Sebanyak 233 orang Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil bertempat di Halaman Kantor Bupati Alor. Pelaksanaan kegiatan yang di pimpin oleh Bupati Alor tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan tetap menjaga jarak dan kebersihan.
Dalam sambutannya Bupati Alor menyampaikan 2 hal yang wajib dilakiukan , yaitu tanggung jawab dan konsekuensi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban oleh seorang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara juga dituntut untuk memiliki integritas dalam pelaksanaan tugas Raffi 888.
Setelah prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK 100% kepada Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.