bertempat di Ruang Rapat Bupati Dompu dalam rangka Advokasi dan Penguatan Peran dan Fungsi Penanggung Jawab Program Kesehatan Jiwa, Peran Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dihadiri Pjs. Bupati Dompu yang diwakilkan oleh Ir. Ruslan selaku Asisten III,
Ir. Muttaqun selaku DPRD I Dompu, Polres Dompu, Tim RSJ Mutiara Sukma Mataram, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu dan Pejabat penting lainnya pada Pukul 08.00 Wita s/d Selesai.
Berdasarkan Data jumlah kasus ODGJ tiga tahun terakhir cenderung sangat meningkat (2022=652 ,2023=742 dan 2024 sampai dengan bulan September 799). Munculnya permasalahan ODGJ Di latar belakangi Oleh berbagai faktor antara lainnya permasalahan ekonomi, masalah keluarga, wabah penyakit, penyalahgunaan obat terlarang, Judi online, gaya lingkungan hidup yang bebas sehingga memicu peningkatan yang sangat signifikan.
Dalam sambutannya Dr. Ayu Dewi RSJ Mutiara Sukma Mataram menyatakan bahwa permasalahan utama dalam penanganan ODGJ Yaitu kurangnya Dukungan Keluarga, lingkungan yang sehat sebagai support orang-orang terdekat dalam merangkul dan mendampingi ODGJ.
“Permasalahan utama dalam penanganan ODGJ Yaitu kurangnya Dukungan Keluarga, lingkungan yang sehat sebagai support orang-orang terdekat dalam merangkul dan mendampingi ODGJ. Dari beberapa kasus pasien sering di terlantarkan oleh pihak keluarga dan tidak adanya tempat tampung khusus (Rumah Singgah) bagi ODGJ terlantar sehingga menghambat pengobatan Pasien” Jelas.
Dalam sambutannya Ir. Muttaqun selaku DPRD Dompu menyampaikan setelah melakukan musyawarah bersama terkait dengan Tim Pelaksana Kegiatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) maka Pemerintah Kab. Dompu Mengupayakan Tahun 2025 adanya Rumah Singgah.
Tiap tahun kabupaten Dompu ODGJ makin meningkat. diharapkan peran OPD pemerintah sebagai garda terdepan agar dapat dan mampu dengan cepat untuk pemulihan ODGJ. Untuk itu, di perhatikan anggaran khusus sehingga adanya sarana dan prasarana yg memadai, selain itu juga di bentuk Tim penanganan pencegahan awal untuk mengurangi Angka pasien ODGJ”. Jelasnya.